Unduh Modul TIK SD Kelas 1,2,3,4,5,6 disini >>
Definisi dan Kriteria Orang Misikin Itu Seperti Apa? Pertanyaan tersebut sering muncul manakala menjelang Idul Fitri, dimana kaum muslimin akan menunaikan rukun Islam yaitu Zakat Fitrah. Dan orang yang berhak menerima zakat (mustahiq) yaitu delapan asnap, yang salah satunya adalah mereka yang dikategorikan miskin. Dan betapa banyaknya orang yang tiba-tiba menjadi miskin manakala ada acara pembagian zakat fitrah dan shodakoh menjelang lebaran,
Kang Abiey sering lihat di TV, antriannya bisa sangat panjang dan kadang sampai menimbulkan kecelakaan yang fatal. Kalau begitu, sebenarnya definisi miskin itu seperti apa? Bagaimana definisi miskin dalam pandangan islam?
Miskin itu tidak punya apa-apa. Miskin itu tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Miskin itu tidak mempunyai penghasilan yang tetap. Miskin itu tidak punya rumah dan kebutuhan primer lainnya. Dan banyak lagi definisi miskin yang dikemukakan secara bebas di obrolan warung kopi.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata Miskin mengandung arti tidak berharta, atau memiliki penghasilan yang sangat rendah. Boleh jadi orang tersebut memiliki tempat tinggal sederhana tetapi mereka tidak memiliki pekerjaan yang bisa memberi mereka penghasilan yang cukup. Yang cukup disini adalah, bisa untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan ada sisa untuk disimpan. Kang Abiey pernah "ngaji" dan ustadz yang membahas definisi miskin mengatakan dengan santai, bahwa orang yang dikategorikan miskin itu apabila pagi makan belum tentu sorenya bisa makan, dan ketika sore bisa makan belum tentu besoknya bisa makan. Begitu definisi sederhana tentang kriteria orang miskin menurut pak ustadz.
Definisi miksin dalam Fiqih Islam
Miskin, dalam bahasa arab berasal dari kata "sakana" dimana kata tersebut mengandung arti; diam atau tenang. Adapun kata "masakin" yang merupakan bentuk jamak dari kata miskin yang diambil dari kata sakana memiliki arti menjadi diam, atau tidak bergerak karena lemahnya fisik atau karena sikap sabar /qonaah. Maaf, mukadimah ini kang abiey ambil dari tulisan orang lain yang juga membahas topik definisi miskin.
Menurut jumhur ulama, miskin adalah mereka yang memiliki separuh kebutuhannya atau lebih, tetapi tidak mencukupinya. Berbeda dengan orang fakir, yaitu orang yang tidak memiliki apa-apa atau hanya memiliki kurang dari separuh kebutuhan hidupnya dan tanggungannya, tanggungan yang dimaksud adalah anak istri.
Lalu, kaitannya dengan berzakat, kepada orang miskin seperti apa zakat fitrah itu diberikan? Sesuai dengan ayat Qur'an dalam surat At-Taubah ayat 60, disebutkan bahwa ada 8 asnap yang berhak menerima zakat tersebut.
Jelas dalam ayat diatas, bahwa orang-orang miskin merupakan orang yang berhak menerima zakat. Dan kembali ke pertanyaan; orang miskin seperti apa yang berhak menerima zakat, Rasulullah SAW pernah menghilangkan sebutan orang miskin bagi orang yang tidak meminta-minta, karena orang yang tidak meminta-minta berarti sudah berkecukupan. Dan orang yang meminta-meminta berarti mereka orang dalam garis kemiskinan dan orang seperti itu harus diberi bagian. Perhatikan hadist Bukhori berikut;
Jika menggunakan akal, bahwa akan sulit menentukan kriteria miskin di jaman sekarang. Karena banyaknya orang yang mengaku miskin padahal mereka berkecukupan, bisa makan sehari tiga kali dan memiliki barang-barang tersier dan sekunder. Dan jika menggolongkan orang yang meminta-minta adalah orang miskin, banyak pula mengemis (meminta-minta) hanya profesi untuk menutupi kemalasan seseorang, dan kita sering lihat saat operasi pengemis ternyata pengemis-pengemis itu bukan orang miskin.
Untuk kehati-hatian dalam ibadah, sebaiknya bertanya atau berkonsultasi terlebih dahulu dengan ulama, ustadz dan orang-orang yang dianggap mengerti akan hukum zakat. Mudah-mudahan amalan ibadah kita, salah satunya zakat fitrah bisa sampai kepada orang yang sesuai seperti yang ada pada ayat At-taubah 60 diatas. Sehingga amalan kita sesuai dengan fikihnya.
Baca:
Materi Sanlat Ramadhan Tentang Zakat Fitrah, Pengertian, Kadar dan Waktu Pemberian Zakat Fitrah
Demikian posting mengisi libur di bulan suci romadhon ini tentang
definisi miskin, mudah-mudahan bermanfaat untuk semuanya. Mohon maaf apabila ada kekeliruan pendapat, bahasan dan tekstual lainnya dalam tulisan ini, segera konfirmasi dan koreksi agar kesalahan ini tidak berlarut-larut. Referensi tulisan terutam kutipan pendapat, kang abiey ambil dari bahasan di situs ini hakamabbas.blogspot.co.id. Sertakan kritik saran pada kolom komentar dibawah posting ini. Selamat menjalankan ibadah puasa mudah-mudahan amalan lapar haus kita diterima oleh Allah SWT, amin yarobal alamin.
DOWNLOAD DISINI >>
Masih satu topik:
Modul-modul Komputer untuk SD SMP SMA SMK disini...