Unduh Modul TIK SD Kelas 1,2,3,4,5,6 disini >>
Guru Dibawah Kemdikbud Harus UKG Sementara Guru Kemenag Tidak, Ini Memicu Kecemburuan... Apakabar UKG? Jadwal UKG guru tinggal beberapa hari kedepan, yang sudah mengikuti UKG mereka sudah tahu berapa nilai UKG yang diperoleh. Tapi tahukah rekan-rekan guru semuanya bahwa pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) ternyata hanya dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Guru-guru yang bernaung di instansi lain seperti Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, tidak melaksanakan UKG.
Kenyataan ini disayangkan oleh pengurush besar PGRI, seperti dalam petikan wawancara yang dilakukan oleh wartawan JPNN. Berikut pernyataan Sulistyo kepada JPNN. "Ini kok pemerintah memperlakukan guru-guru seperti anak tiri dan anak kandung. Guru-guru di bawah Kemendikbud dipaksa tes UKG, yang lainnya malah tidak," kritik Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo seperti kang Abiey kutip dari JPNN, Senin (16/11).
Baca:
Inilah Jadwal UKG Susulan 7-11 Desember 2015 Berikut Mekanismenya.
Kenyataan ini banyak yang menganggap sebagai perbedaan perlakuan. Perbedaan perlakuan in, lanjutnya, memicu kecemburuan di kalangan guru-guru. Guru Agama dan guru Kemendibud saling membandingkan. "Iya kalau gaji guru hasil UKG dengan tidak UKG berbeda. Inikan sama semua, tapi guru Kemendikbud terus mendapatkan tekanan," begitu kata pak Sulistyo.
Baca:
Banyak Yang Mengeluhkan Antara Kisi kisi dan Soal UKG Tidak Sama, Guru SD Kelas Rendah Mendapat Soal Kelas Tinggi
Pengurus besar PGRI tersebut pun meminta para pejabat Kemendikbud membuat program peningkatan kompetensi guru lebih matang dan tidak asal jadi. "Jangan berpikir bagaimana anggaran itu bisa terserap maksimal, tanpa memikirkan programnya kena sasaran atau tidak," tandas Sulistiyo. seperti yang kang abiey kutip dari JPNN.
DOWNLOAD DISINI >>
Masih satu topik:
Modul-modul Komputer untuk SD SMP SMA SMK disini...