Unduh Modul TIK SD Kelas 1,2,3,4,5,6 disini >>
Persyaratan Dokumen Yang Harus Dilengkapi Untuk Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa SMK-Kemarin ketika pembagian Rapot di Sekolah ada beberapa orang tua siswa yang membawa fotokopian surat dan kartu indonesia pintar dari Desa, menurut orang tua siswa dokumen itu mereka dapatkan dari desa dan dari pihak desa meminta mereka untuk membawanya ke sekolah. Terkait hal tersebut dalam posting ini
Kang Abiey akan update mengenai informasi yang terkait dengan Program Indonesia Pintar, ini menyikapi kasus orang tua siswa yang membawa fotokopian KIP tersebut untuk mencairkan dana bantuan dari program PIP.
Bagi yang belum paham apa itu Program Indonesia Pintar atau disingkat PIP, Mari ketahui terlebih dahulu apa itu PIP tersebut. BEGINI, Program Indonesia Pintar merupakan program pemerintah yang dibuat untuk membantu para peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu, atau memiliki keterbatasa biaya, kriteria untuk ini nanti bisa temen-temen baca selanjutnya. Mereka yang akan mendapatkan dana / bantuan dari Program Indonesia Pintar ini adalah siswa yang memiliki kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperoleh dari Desa masing-masing. Bagaimana cara mendapatkan PIP tersebut?
Sayarat untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP)
Berikut beberapa persyaratan yang harus terpenuhi bagi mereka yang ingin / belum mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP). Persyaratan ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kemdikbud.
- Berasal dari rumah tangga yang memiliki KPS/KKS yang terdaftar di Sekolah / Madrasah dan mendapatkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) pada tahun 2014.
- Berasal dari rumah tangga yang memiliki KPS/KKS tetapi belum terdaftar sebagai penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) di Sekolah / Madrosah.
Untuk point diatas, Sekolah diminta untuk segera memasukan nama siswa penerima KIP ke aplikasi Dapodik sekolah masing-masing. Jika sudah sinkron nanti secara otomatis nomor KIP akan muncul. Dengan syarat nama pemegang KIP harus sama dengan nama yang ada di Dapodik sekolah. Jika tidak maka nomor KIP tidak akan muncul. Jika tidak muncul maka tugas operator sekolah untuk segera memasukan nomor KIP secara manual.
Untuk kasus siswa yang tidak mampu tapi tidak memiliki KIP solusi pertama yang bisa dilakukan pihak sekolah adalah dengan cara INPUT data siswa tersebut ke aplikasi Dapodik, nanti di aplikasi tersebut ada menu LAYAK, beri centang, dan isikan keterangan siswa tersebut untuk LAYAK MENDAPATKAN Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kriteria siswa untuk mendapatkan KIP sesuai keterangan dari situs Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan beberapa kriteria dibawah ini:
- Penerima BSM dari keluarga pemegang KPS yang telah ditetapkan dalam SP2D 2014.
- Siswa dari keluarga pemegang KPS/KKS yang belum ditetapkan sebagai Penerima manfaat BSM dan belum menerima BSM
- Siswa dari peserta program keluarga harapan (PKH)
- Siswa yatim dan/atau piatu yang tinggal di Panti Asuhan
- Siswa yang terancam putus sekolah karena kesulitan ekonomi dan/atau korban musibah berkepanjangan/ bencana alam melalui jalur FUS/FUM.
- Siswa/santri dari Pondok Pesantren yang memiliki KPS/KKS / khusus untuk BSM Madrasah melalui jalur FUM.
- Siswa / anak usia sekolah yang belum atau tidak lagi bersekolah yang datanya telah dapat direkapitulasi pada Semester 2 Tahun Ajaran 2014/2015.
Referensi persayartan diatas bisa dicek ulang disini: http://pengaduanpip.kemdikbud.go.id/faq.php
Cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar
Bagi siswa yang belum mendapatkan program KIP ini, mereka bisa menggunakan KKS/KPS yang dimiliki orang tua mereka, lalu:
- Membawa KKS/KPS tersebut yang dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga atau bisa juga dengan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa anak tersebut sebagai anggota keluarga, kemudian bawa ke Sekolah tempat anak tersebut sekolah.
- Pihak Sekolah akan mencatat data anak ke dalam data calon penerima KIP untuk kemudian akan di rekap ke Dinas Pendidikan (bagi sekolah di bawah kemdikbud) atau ke Kemenag (bagi sekolah di bawah kemenag) tingkat kabupaten / kota.
- Data tersebu akan diteruskan oleh Dinas Pendidikan / Kemenag tingkat kabupaten / kota ke Dinas Pendidikan / Kemenag pusat.
- Dinas Pendidikan / Kemenag pusat akan mencatat dan mengirim KIP tambahan tersebut ke Sekolah atau ke alamat anak yang diajukan diatas.
Seperti itulah syarat dan cara untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar, silahkan lengkapi semua persayaratan diatas jika belum lengkap, dan jika sudah lakukan cara-cara yang juga sudah dijelaskan diatas jika memang siswa belum mendapatkan KIP.
Persyaratan Dokumen Pencairan PIP Siswa SMK
Bagi para siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang belum atau akan mencairkan bantuan dari Program Indonesia Pintar ini, silahkan melengkapi beberapa persyaratan dokumennya. Apa saja dokumen yang harus mereka lengkapi?
- Orang tua siswa pemegang KIP menyerahkan fotocopy KIP ke pihak Sekolah / Madrasah
- Sekolah, tentu melalui OPS / operator sekolah akan menginput nomor KIP siswa melalui aplikasi Dapodik dan menandai siswa tersebut layak mendapatkan PIP. Data di sinkronisasi, kemudian selanjutnya akan diverifikasi oleh Dirjen. Jika data valid maka akan dibuatkan SK virtual account.
- Vartual Account akan dikirimkan ke sekolah tempat siswa sekolah
- Sekolah akan memberitahukan siswa bahwa PIP akan dicairkan dengan meminta sejumlah dokument yang harus dilengkapi sebagai persyaratan pencairan
- Sekolah akan mengirim berkas dokument persyaratan pencairan PIP ke Bank yang ditunjuk sebagai penyalur dana PIP, biasanya bank BRI terdekat
Adapun persayartan yang harus dilengkapi untuk pencairan PIP sesuai surat edaran no.06/D/SE/2016 tentang syarat dokumen pencairan dana Program Indonesia Pintar yang belum diambil oleh siswa terdiri dari hal-hal sebagai berikut:
Dokumen lebih lengkap bisa
dilihat disni.
Alur pencairan Program Indonesia Pintar- Adapun untuk alur pencairan KIP dari Program Indonesia Pintar tersebut seperti ini:
- Data calon penerima berasal dari email yang dikirim oleh masing-masing sekolah ataupun dinas
- Direktorat memvalidasi data usulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Direktorat menetapkan sk penerima bsm/pip
- Direktorat mengupload data penerima bsm/pip ke bank penyalur
- Bank penyalur mendistribusikan data penerima bsm/pip ke seluruh kantor cabang di indonesia
- Bank penyalur menginformasikan kepada pihak direktorat bahwa bsm/pip siap dicairkan
- Direktorat memposting data penerima bsm/pip ke website
- Sekolah mengecek data penerima bsm/pip di website direktorat
- Siswa penerima bsm/pip datang ke bank cabang masing-masing daerah untuk mencairkan dana bsm/pip
Dan perlu di perhatikan, ini khusus buat para orang tua siswa yang akan mencairkan PIP di Bank, dan in juga bisa jadi edukasi dari pihak sekolah kepada para wali siswa pemegang KIP, bahwa;
Apabila oang tua siswa membawa persyaratan pencairan PIP ke Bank, tetapi pihak Bank mengatakan bahwa VC / virtual account salah atau belum ada, sebaiknya orang tua siswa memberitahukan ke pihak Bank bahwa informasi dari Bank pusat bahwa kantro cabang diminta untuk mengakses aplikasi BSM/PIP 2015 bukan aplikasi BSM 2014. Karena bank yang ditunjuk adalah bank BRI maka sampaikan ke pihakkantor cabang Bank BRI tersebut.
Untuk PENGADUAN PROGRAM INDONESIA PINTAR ini bisa langsung mudah melalui SMS Gateway yang sudah disediakan oleh pihak Kemdikbud, yaitu dengan mengirim SMK ke nomor dibawah ini;
Kirim SMS aduan PIP ke: 0857 7529 5050 dengan Format SMS:
BSM#Prov#Kab/Kota#Kec#Namasekolah#Isi Pesan, atau
KIP#Prov#Kab/Kota#Kec#Namasekolah#Isi Pesan
Contoh: KIP#Jawa Barat #Bogor#Parungpanjang#SMK Tris#pihak sekolah tidak kooperatif
Demikian posting kang abiey kali ini mengenai persyaratan yang harus dilengkapi untuk pencairan PIP siswa SMK tapi bahasannya cukup meluas, mudah-mudahan bisa membantu memberikan informasi yang bermanfaat kepada pembaca khususnya yang sedang mencari informasi mengenai Program Indonesia Pintar ini. Beberapa referensi diatas diambil dari situs
http://pengaduanpip.kemdikbud.go.id dan
pipsmk.ditpsmk.net, terimaksih sudah membaca dan berkunjung, kritik dan saran langsung saja sertakan dikolom komentar. Salam pintar!
DOWNLOAD DISINI >>
Masih satu topik:
Modul-modul Komputer untuk SD SMP SMA SMK disini...