Unduh Modul TIK SD Kelas 1,2,3,4,5,6 disini >>
Pelajaran IPS Kelas 4 SD Semester 2 Bab Perekonomian Masyarakat Sub Bab Uang Dan Bank-Pada materi ini siswa akan memperoleh pengalaman belajar tentang uang, memahami pengertian uang, mengetahui jenis-jenis uang, dan mengetahui fungsi uang. Selain mengetahui jenis dan fungsi uang, siswa juga akan diperkenalkan dengan bank dan fungsinya.
Sebelum membaca materi pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial kelas 4 SD sub bab materi uang dan bank ini, sebaiknya membaca terlebih dahulu bahasan sebelumnya, yaitu sub materi Pasar. Pada bab tersebut dibahas mengenai pengertian, jenis-jenis pasar dan contoh pasar. >>Baca diisni:
Pelajaran IPS Kelas 4 SD Semester 2 Bab Perekonomian Masyarakat Sub Bab Pasar
1. UANG
Karena manusia merupakan mahluk sosial (membuatuhkan orang lain), maka dalam kehidupan sehari-hari pasti akan membutuhkan orang lain. Dalam materi
pasar, ada penjual dan ada pembeli masing-masing saling membutuhkan. Pertemuan antara penjual dan pembeli tersebut akan menghasilkan transaksi (kesepakatan harga). Nah untuk melakukan transaksi tersebut biasanya menggunakan alat pembayaran yaitu uang.
Pengertian Uang
Untuk memahami definisi / pengertian dari uang, mari kita buka situs
wikipedia ini. Dari situs wikipedia tersebut dijelaskan tentang devinisi uang adalah alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa (ilmu ekonomi tradisional). Atau uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang (ilmu ekonomi modern).
Pengertian uang secara umum, uang adalah alat tukar yang syah. Atau bisa juga dengan menyebutkan bahwa uang merupakan alat pembayaran yang syah.
Fungsi Uang
Beberapa fungsi uang sebagai berikut:
1. Sebagai alat penukar umum.
2. Sebagai satuan hitung.
3. Sebagai alat bayar.
4. Sebagai alat tabung.
5. Sebagai pembentuk modal.
Jenis-jenis Uang
Berdasarkan referensi dari situs
wikipedia terjemahan Indonesia, bahwa jenis-jenis uang berdarar yang beredar di masyarakat uang dikelompokan menjadi 2, yaitu:
(1). Uang kartal
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut jenis bahan pembuatannya, uang kartal di bagi menjadi 2, yaitu:
a. Uang logam. Merupakan uang yang bahan untuk membuatnya adalah emas dan perak.
b. Uang kertas. Meruapakan uang yang bahan untuk membuatnya adalah kertas.
(2). Uang Giral
Uang Giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia.
Contoh dari uang giral:
- Cek
- Giro
- Saham
- Kartu Kredit
- Paypal
- Payoneer, dan alat pembayaran lainnya selain uang kartal
Ciri-ciri Uang Kartal
Kalau kita amati, uang baik loga maupun kertas memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- 1. tertulis nilai uang dengan huruf,
- 2. terdapat nomor seri,
- 3. ada yang menggunakan benang/pita transparan,
- 4. terdapat angka tahun pembuatan,
- 5. ditandatangani oleh Dewan Gubernur,
- 6. terdapat tulisan Bank Indonesia,
- 7. ada gambar Garuda Pancasila,
- 8. terdapat gambar Pahlawan Nasional atau Tokoh Nasional, dan
- 9. tertulis angka nominal uang tersebut.
2. BANK
Bank adalah tempat untuk menyimpan uang. Selain itu, memberikan kredit. Bank terdiri atas dua jenis, yaitu bank pemerintah dan swasta. Bank milik pemerintah misalnya BNI 1946, Bank Indonesia, BRI, dan BPD. Bank swasta antara lain BCA, Bank Danamon, Bank Lippo, dan sebagainya.
Pengertian Bank menurut Undang-Undang
Dalam UU Negara Republik Indonesia No. 10/1998 pasal 1 huruf dua yang mengatur tentang perbankan menjelaskan bahwa pengertian bank adalah Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Sedangkan pengertian Bank secara umum adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Jenis-jenis Bank
Berdasarkan jenisnya, Bank dibedakan menjadi 2, yaitu:
(1). Bank Pemerintah
Bank pemerintah adalah Bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Berikut ini adalah daftar bank pemerintah, yaitu: Bank Mandiri (sebelum 1998 adalah Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, Bank Pembangunan Indonesia). (reff: https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_bank_di_Indonesia).
Contoh Bank Pemerintah: BNI 1946, Bank Indonesia, BRI, dan BPD. Bank swasta antara lain BCA, Bank Danamon, Bank Lippo, dan lainnya.
(2). Bank Swasta
Bank swasta adalah bank yang dikelola oleh pihak swasta / perusahaan persero bukan milik pemerintah. Bank swasta juga dibedakan menjadi 2, yaitu bank swasta yang bisa melakukan transaksi dengan luar negeri (devisa), dan bank swasta yang tidak bisa melakukan transaksi dengan luar negeri (non devisa).
>> Lanjutkan ke materi berikutnya:
Pelajaran IPS Kelas 4 SD Semester 2 Bab Perekonomian Masyarakat Sub Bab Aktivitas Ekonomi Rakyat
Lengkapi Materi Pelajaran ini dengan:
Demikian pembahasan
materi Pelajaran IPS Kelas 4 SD Semester 2 Bab Perekonomian Masyarakat Sub Bab Uang Dan Bank kali ini. Mudah-mudahan bisa menjadi referensi mengajar bagi guru kelas 4 SD, dan juga bisa menjadi bahan belajar bagi siswa siswi kelas 4 SD tentu dengan dibantu oleh para wali siswa / orang tua siswa.
DOWNLOAD DISINI >>
Masih satu topik:
Modul-modul Komputer untuk SD SMP SMA SMK disini...