Unduh Modul TIK SD Kelas 1,2,3,4,5,6 disini >>
PPGJ Belum Jelas Kelanjutannya-Awal tahun 2015 lalu ada kabar yang cukup menggembirakan bagi para guru yang namanya masuk dalam kualifikasi PPGJ. Waktu itu sempat didata dan mengikuti uji kompetensi di masing-masing kabupaten. Tapi sampai saat ini nasib guru yang namanya masuk kualifikasi PPGJ tersebut belum mendapat kejelasan nasibnya. Apakah program PPGJ ini akan terealisasi tahun ini atau molor sampai batas waktu yang tidak ditentukan?
Sampai bulan oktober 2015 ini, para guru yang namanya masuk dalam
daftar peserta PPGJ 2015 belum mendapat kabar apapun dari dinas pendidikan tingkat kecamatan, atau kabupaten. Dari pihak pengawas atau yang menangani program PPGJ tingkat kecamatan pun masih nunggu kabar dari panitia diatasnya. Jadi istilahnya saling tunggu. Kalau kita nanya ke pengawas pasti jawabannya "masih nunggu kabar dari pusat". Ya memang mereka tergantung informasi dari pusat.
>>Baca:
Gaji Guru Honorer itu Mestinya 3 Juta Apa 5 Juta?
Oke, mari kita baca-baca kembali alur program PPGJ tersebut....
Seperti yang saya baca dari salah satu situs, menjelaskan bahwa: "
salah satu tahapan Sertifikasi Guru adalah proses verifikasi terhadap berkas-berkas persyaratan calon peserta sergur oleh LPMP. Sesuai Undang-undang Guru dan Dosen (UUGD) yang terbit 30 Desember 2005 ada dua pola Sergur pada tahun 2015 ini, yaitu pola Pendidikan dan Pelatihan Guru (PLPG) dan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ). Calon peserta Sergur tahun 2015 yang sudah diverifikasi, dikelompokkan sesuai awal mulai menjadi guru (TMT pendidik). Jika calon peserta Sergur telah menjadi guru sebelum tahun 2005 akan mengikuti pola PLPG. Sedangkan jika calon peserta sertifikasi menjadi guru sesudah tahun 2005 akan diikutkan Sergur pola PPGJ." oke sampai kalimat terakhir kita keep dulu.
Yang SK dibawah tahun 2005 hampir semuanya sudah selesai mengikuti PLPG. Karena bulan-bulan kemarin dibeberapa kabupaten merupakan tahapan akhir untuk program PLPG tersebut. Sedangkan untuk SK yang diatas 2005, yang notabene diikutsertakan dalam program PPGJ sampai saiki belum ada kejelasan dari pemerintah prihal teknis dan lainnya soal PPGJ.
Mungkin saking keselnya, ada salah seorang guru yang melporkan ketidakjelasan PPGJ ini ke situs
LAPOR.GO.ID. Screenshootnya bisa dilihat dibawah ini....
Silahkan baca deh unek-unek guru tersebut di link ini:
https://www.lapor.go.id/pengaduan/1362814/pendidikan-dasar-dan-menengah-%28dikdasmen%29/mohon-kejelasan-pelaksanaan-ppgj-bagi-guru-guru-yang-diangkat-tahun-2006-2015.html
Salah satu paragraf dari laporan guru tersebut, ini nih:
"setiap tahun kami didata, namun sampai saat ini tidak ada kejelasannya, di awal 2015 sempat merupakan harapan besar kami tentang PPGJ yang tercantum dalam petunjuk pelaksaaan sergur buku 1http://sergur.kemdiknas.go.id/, namun saat ini pelaksanaannya tidak sesuai. peraturan bapak ibu yang rumuskan tetapi juga tidak dipatuhi. kalau belum ada payung hukumnya PPGJ yang mana yang belum ada? apakah UUD dan PP Nomor 74 Tahun 2008 belum cukup? atau pemerintah sudah kehabisan uang untuk pelaksanaan dan pembayaran tunjangan ini? "
Baca: >>
4 Jenis Pekerjaan Bergengsi di Indonesia ini Ternyata Gajinya Tidak Seperti Yang Kita Kira.
Kita tebalkan pernyataan terakhir "atau pemerintah sudah kehabisan uang untuk pelaksanaan dan pebayaran tunjangan ini?"
Baca:
Cari Tau Tugas Pokok Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran Itu Apa Saja?
Bisa jadi pemerintah kita sudah kehabisan uang, lah untuk membayar tunjangan profesi aja trilyunan, belum lagi tunjangan BOS, tunjangan PNS plus gaji PNS ke-13 dan banyak lagi deh yang nominalnya kalau diitung nolnya panjaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaang. Jadi intinya, buat temen-temen yang namanya ada di daftar peserta PPGJ 2015 bersabar saja. "sabar itu bagian dari iman" kata pak ustadz. Kita kan sudah terbiasa dengan sabar, honor kecil kerja banyak kita sabar, murid nakal naudsubillah kita sabar, dan sabar-sabar lainnya....
DOWNLOAD DISINI >>
Masih satu topik:
Modul-modul Komputer untuk SD SMP SMA SMK disini...