Unduh Modul TIK SD Kelas 1,2,3,4,5,6 disini >>
Persyaratan Kelulusan Sertifikasi Guru Melalui PLPG Tahun 2016 Terbaru-Bagi guru yang belum mengikuti proses untuk memperoleh sertifikasi guru, mudah-mudahan tahun ini nama temen-temen ada dalam daftar peserta PLPG.
Kang Abiey sendiri belum mendapat kesempatan itu, tapi tidak apa-apa karena semuanya menunggu giliran. Dan perlu diketahui, bahwa untuk bisa memperoleh sertifikasi Guru yang melalui proses PLPG ada beberapa persyaratan yang harus dilalui, jika lulus maka temen-temen berhak mendapatkan sertifikasi guru tersebut, jika tidak akan diberikan kesempatan untuk mengulang.
Apa saja persyaratan yang ditetapkan untuk kelulusan sertifikasi Guru pada PLPG tahun 2016 tersebut? Lebih lengkap silahkan temen-temen membacanya urutan syarat-syarat kelulusan sertifikasi Guru melalui PLPG tahun 2016 berikut;
Syarat kelulusan peserta Sertifikasi Guru 2016 melalui PLPG
Peserta sertifikas guru (sergur) dinyatakan lulus dalam PLPG apabila memenuhi hal-hal berikut:
1). Lulus PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru);
SAP = 0,3SUT + 0,4SUK + 0,3SWS
Keterangan dari rumus diatas;
SAP = Skor Akhir PLPG
SUT : Skor Uji Tulis
SUK : Skor Uji Kinerja
SWS : Skor Workshop
Dan peserta PLPG bisa dinyatakan lulus jika;
SAP Minimal 70
SUT Minimal 70
SUK Minimal 76
2). Lulus UTN atau UKG
Bagi temen-temen Guru yang sudah memperoleh nilai UKG (tahun 2015) nilainya diatas 80 maka temen-temen tinggal mengikuti PLPG, tidak perlu mengikuti UKG atau UTN yang dilaksanakan pada hari ke-11, dan jika temen-temen ternyata nilainya belum mencapai 80 maka temen-temen harus mengikuti UKG, dengan syarat lulus PLPG terlebih dahulu.
Lihat:
RAPOT HASIL UKG TAHUN 2015 DAN TINDAK LANJUTNYA
Sekedar informasi tambahan bahwa; UKG nanti dilaksanakan secara online di lab komputer LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan). Dengan syarat kelulusan UKG nilai minimal 80. Dan jika temen-temen tidak lulus, temen-temen dapat mengikuti ujian lagi, dengan tolerasni mengikuti ujian ulang maksimal 4 (empat) kali. Ujian akan dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, persemester.
Info lengkap mengenai
Buku 1 penetapan peserta sertifikasi Guru tahun 2016,
daftar peserta dan calon peserta sertifikasi Guru tahun 2016, dan
kisi-kisi materi PLPG tahun 2016 bisa dilihat langsung melalui situs
http://sergur.kemdiknas.go.id ini.
Dan peserta sertifikasi Guru hanya bagi mereka yang mempunyai NUPTK aktif, jadi ada baiknya temen-temen memeriksa kembali keaktifan NUPTK temen-temen tersebut. Lihat;
Cara mudah Mengetahui Keaktifan NUPTK
Demikian info mengenai
Persyaratan / syarat-syarat kelulusan Peserta Sertifikasi Guru tahun 2016, semoga info ini bermanfaat. Terutama buat temen-temen yang tahun ini namanya ada dalam daftar peserta sertifikasi Guru tahun 2016. Buat yang belum terdaftar dan pernah mengikuti UKG tahun 2016, sabar saja temen-temen tinggal menunggu giliran, penentuan peserta sertifikasi guru berdasarkan urutan tertinggi nilai UKG tahun 2016, yang nilainya kecil-kecil nunggu giliran berikutnya.
DOWNLOAD DISINI >>
Masih satu topik:
Modul-modul Komputer untuk SD SMP SMA SMK disini...