Unduh Modul TIK SD Kelas 1,2,3,4,5,6 disini >>
Materi Kultum Ramadhan Tema Tata Cara I'tikaf dan Rukun I'tikaf-Salah satu badah amaliah di bulan suci romadhon yaitu itikaf. Ibadah yang satu ini sangat dianjurkan untuk dilakukan, terlebih di sepuluh hari terakhir di bulan suci romadhon. Dalam posting ini
kang abiey akan menulis materi kultum ramadhan dengan tema tata cara itikaf, dan juga rukun itikaf. Sebagaimana kita ketahui, bahwa kata itikaf itu sering kita dengar, akan tetapi tata cara dan rukun dari ibadah yang satu ini masih banyak yang belum memahami. Mari kita sama-sama belajar memahami tata cara dan rukun itikaf, agar ibadah itikaf yang akan kita jalani sesuai dengan ilmunya dan mendapat pahala dari Allah SWT.
Manurut ulama, ibadah tanpa ilmu itu nilainya kosong. Setidaknya penggalan kalimat itu yang pernah kang abiey dengar waktu "ngaji" dulu, bahwa ilmu adalah syarat syah amal. Jadi mengetahui tata cara beritikaf dan mengetahui rukun itikaf adalah bagian dari tolabul ilmi, dan itu hukumnya fardlu ain, begitu kata para ulama.
Pengertian I'tikaf menurut bahasa dan syara
Itikaf menurut bahasa artinya berdiam diri, tetap diatas sesuatu. Cicing, dalam bahasa sunda. Dalam posisi duduk ini tidak bergerak dari posisi duduknya, atau bergeser. Adapun definisi Itikaf menurut istilah syara' yaitu berdiam diri di Masjid sebagai ibadah yang di sunahkan untuk di kerjakan setiap waktu, dan lebih di utamakan pada bulan ramadhan, khususnya pada hari ke-10 yang terakhir untuk mengharapkan datangnya atau turunnya Lailatul Qadar. Bahasan tentang lailatul Qadar nanti kita bahas dilain waktu.
Beberapa hadist yang menguatkan tentang pengertian itikaf ini antara lain:
"Dari Ibnu Umar r.a ia berkata: Rasulullah SAW biasa beritikaf pada sepuluh hari-hari terakhir di bulan suci ramadhan". Hadist ini diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim.
Hadist lainnya yang juga diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim, yaitu:
"Dari Aisyah r.a ia berkata: Rosulullah SAW biasa beri'tikaf di malam-malam sepuluh yang akhir pada bulan ramadhan hingga beliau wafat, lalu di lanjutkan amal semalam ini oleh istri-istrinya".
Sedangkan hadist lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa:
"Nabi SAW biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari".
I'tikaf dilakukan di dalam Masjid, hal ini sesuai firman Allah SWT dalam surat Al-Baqoroh ayat 187.
“(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187).
Tata Cara Beri'tikaf
Berikut merupakan tata cara dalam beribadah I'tikaf,
- Membaca niat i'tikaf
- Setelah niat, berdiam diri di dalam Masjid. Selama berdiam diri tersebut perbanyaklah berdzikir, membaca do'a tasbih, tafakur, dan diutamakan untuk membaca Al-Qur'an.
- Menghindarkan diri dari perbuatan yang tidak berguna. Perbutan yang tidak berguna itu seperti mengobrol, mendengarkan sesuatu yang tidak pantas untuk didengar seperti nyanyian, dan perbuatan duniawi lainnya.
- Dan dalam beri'tikaf juga disunnahkan untuk membaca do'a ini: "Allahuma innaka a'fuwun tuhibbul a'fwa fa'fu a'nhu "
Artinya : "Ya Allah bahwasannya engkau menyukai pemaafan karena itu maafkanlah akan daku".
Adapun hadist yang menceritakan tata cara beri'tikaf antara lain:
Di riwayatkan dari Aisyah r.a. ia berkata;nDan dari padanya (Aisyah r.a.) ia berkata : "Bahwasannya Nabi Muhammad SAW apabila hendak beri'tikaf , beliau shalat subuh kemudian masuk ke tempat i'tikafnya" (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dari riwayat tersebut, menceritakan bahwa Nabi Muhamad SAW apabila hendak beritikaf, beliau melakukannya setelah sholat subuh. Wallahu bishawab.
Rukun I'tikaf
Selain tata cara beritikaf diatas, yang wajib diketahui dari itikaf ini adalah rukun beritikaf. Berikut rukun itikaf yang harus diketahui tersebut:
Setelah mengetahui tata cara dan rukun itikaf, lalu muncul pertanyaan, adakah perkara yang dapat membatalkan Itikaf tersebut? Jika ada, apa saja perkara yang membatalkan itikaf tersebut?
Setiap ada rukun pasti ada yang membatalkan rukun tersebut, begitupula dengan perihal ibadah Itikaf ini. Tentu ada perkara-perkara yang dapat membatalkan ibadah itikaf ini. Berikut beberapa perkara yang dapat membatalkan ibadah itikaf:
- Keluar dari Masjid tanpa ada keperluan yang penting bagi yang sedang beritikaf tersebut. Misalnya tiba-tiba si fulan yang sedang khusyu itikaf tiba-tiba ingin keluar Masjid untuk melihat sandalnya lantaran khawatir sandalnya tersebut ada yang mengambil, maka Itikafnya si fulan ini batal.
- Bercampur dengan istri. Bercampur disini adalah berdekat-dekatan dengan istri untuk melakukan jima.
- Hilang akal / Gila / mabuk. Perkara ibadah apapun jika di nisbatkan kepada orang gila maka batalah perkara ibadah tersebut. Yang dimaksud dengan gila disini bukan cuma nisbatnya kepada orang yang benar-benar gila, melainkan gila tiba-tiba. Maksudnya tiba-tiba si fulan yang sedang itikaf tersebut hilang ingatan, pikun mendadak. Atau ayan / epilepsi. Nah perkara-perkara tersebut bisa dikategorikan gila, maka itikafnya batal. Perkara gila juga, ada dua. Ada gila yang disengaja dan ada gila yang memang bawaan. Contoh gila yang disengaja adalah dinisbatkan kepada orang yang meminum-minuman keras lalu ia mabuk, maka yang seperti ini dikategorikan gila yang disengaja.
- Murtad, keluar dari agama islam.
- Datang haid / nifas. Kalau sedang nifas sudah pasti si fulanah tidak akan melakukan itikaf. Tapi kalau datang haid, itubisa terjadi pada saat si fulanah sedang melakukan itikaf. Maka itikafnya si fulanah ini batal atas datangnya perkara haid tersebut.
Bolehkah wanita beritikaf di Masjid?
Bolehkan kaum hawa melakukan ibadah Itikaf di Masjid? Kira-kira begitu pertanyaan yang kemukakan fulanah untuk mewakili pertanyaan kaum wanita perihal boleh tidaknya mereka melakukan itikaf di Masjid.
Ada pendapat yang membolehkan wanita untuk beritikaf di Masjid asal dengan izin uami. Artinya sebelum berangkat ke Masjid untuk menunaikan ibadah itikaf, terlebih dahulu si fulanah meminta izin kepada suaminya, jika suaminya mengizinkan maka bolehlah ia menunaikan ibadah itikafnya di Masjid, tapi jika sang suami melarangnya maka urungkan niat beritikaf di masjid tersebut.
Baca:
Materi Kultim Ramadhan 1437 H Tahun 2016 Tema Indahnya Ramadhan
Demikian curahan artikel Ramadhan on topic kali ini, yaitu mengenai
materi kultum ramadhan dengan tema tata cara itikaf dan rukun itikaf. Semoga saja bahasan singkat mengenai perkara-perkara yang berkaitan dengan ibadah amaliah di bulan suci ramadhan, khususnya ibadah Itikaf ini bisa menambah referensi pengetahuan untuk ilmu ibadah kita semua. Mohon maaf apabila ada uraian yang salah, hadis yang salah, persepsi yang salah dan hal-hal yang tidak sepaham dengan fikih yang membahas ibadah itikaf ini.
DOWNLOAD DISINI >>
Masih satu topik:
Modul-modul Komputer untuk SD SMP SMA SMK disini...