Unduh Modul TIK SD Kelas 1,2,3,4,5,6 disini >>
Persyaratan Untuk Pengajuan NUPTK Guru / Tenaga Kependidikan Tahun 2016-Buat temen temen guru dan tenaga kependidikan yang belum memiliki NUPTK penting untuk mengetahui informasi ini, tentang persyaratan yang harus dipenuhi mereka yang ingin membuat NUPTK. Sebab mulai tahun 2016, menuruti info bahwa penerbitan NUPTK akan menggunakan Dapodik Guru dan Tenaga Kependidikan. Penerbitan NUPTK menjadi tugas dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dengan berkoordinasi kepada Tim Dapodik Unit Utama. Demikian info yang
Kang ABiey peroleh, selanjutnya...
Dalam edaran surat keputusan Dirjen GTK Kemendikbud bernomor 14652/B.B2/PR/2015, syarat penerbitan NUPTK tahun 2016 adalah bagi guru dan tenaga kependidikan yang belum memiliki NUPTK maka pengajuannya melalui proses verval GTK oleh PDSPK. Kandidat guru dan tenaga kependidikan penerima NUPTK melengkapi persyaratan dengan memindai /scan kemudian meng-upload dokumen persyaratan tersebut melalui aplikasi verval GTK.
Adapun persyaratan yang harus di penuhi untuk bisa mendapatkan NUPTK tersebut adalah:
- Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, PLB
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan pendidikan Non Formal (KB/TPA/SPS,PKBM/TBM, Kursus, dan UPT)
- Guru PNS/CPNS,Pengawas PNS, dan Guru bukan PNS
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan pendidikan Non Formal PNS/CPNS dan bukan PNS
- Pendidikan S-1/D4 dari LPTK/PTN yang memiliki prodi terakreditasi atau dari LPTK /PTS yang terakreditasi Kopertis setempat bagi guru dan tenaga kependidikan yang diangkat setelah Januari 2006
- Guru dan tenaga kependidikan yang aktif dalam dapodik Dikdasmen dan Paud-Dikmas
Baca:
Daftar Kabupaten Sasaran Program Guru Garis Depan dan Cara Mendaftar Jadi Guru GGD
Nah itulah persyaratan yang harus di penuhi oleh Guru / tenaga kependidikan apabila ingin mengajukan NUPTK di tahun 2016 ini. Silahkan lengkapi semua persyaratan tersebut apabila belum memiliki NUPTK dan berencana akan mengajukannya tahun ini. Silahkan berkoordinasi dengan pihak operator sekolah dan opertator tingkat UPT masing-masing.
Baca juga:
Info Terbaru CPNS 2016, Hanya 3 Formasi ini Yang Akan Dibuka pada CPNS 2016 Nanti
Cara Mudah Mengetahui Apakah NUPTK Kita Masih Aktif atau Tidak
Demikian informasi penting terkait dengan
Persyaratan Untuk Pengajuan NUPTK Guru / Tenaga Kependidikan Terbaru ini, semoga bermanfaat, terutama bagi temen-temen guru dan tenaga kependidikan yang ingin membuat NUPTK di tahun 2016 ini. Salam dari kang abey!
DOWNLOAD DISINI >>
Masih satu topik:
Modul-modul Komputer untuk SD SMP SMA SMK disini...