Unduh Modul TIK SD Kelas 1,2,3,4,5,6 disini >>
FHK2I Tuding Pemerintah Takut HUT PGRI Akan Jadi Moment Honorer K2 Untuk Tagih Janji, Pemerintah Memburuk Bagi Guru, Dan Inilah Tanggapan Anis Terkait HUT PGRI Tersebut....Kalau temen-temen mengikuti berita pendidikan disitus JPNN pasti temen temen akan tahu tentang trending topik yang mengatakan bahwa pemerintah - Kemdikbud - ketakutan kalau kalau hari ulang tahun PGRI nanti akan dijadikan moment bagi para guru honorer kategori 2 untuk menagih janji pemerintah yang akan mengangkat mereka menjadi CPNS.
Ketakutan pemerintah ini terlihat saat munculnya draf surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang ditujukan kepada para kepala daerah dan kepala Dinas Pendidikan seluruh Indonesia yang meminta seluruh guru di Indonesia tidak kumpul-kumpul pada 13 Desember 2013 meski disebut sebagai peringatan HUT PGRI ke-70.
Berikut petikan beberapa tokoh terkait dengan sikap pemerintah tersebut...
Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Menuding Pemerintah Ketakutan
Titi Purwaningsih yang merupakan Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) menduga pemerintah ketakutan bila HUT PGRI yang ke-70 mendatang akan menjadi momen menagih janji pemerintah untuk mengangkat honorer K2 mereka menjadi CPNS.
|
Ketua FHK2I Titi Purwaningsih |
"Kenapa harus takut guru-guru kumpul? Apa takut kalau kami demo lagi minta diangkat CPNS," seru Titi yang dimuat situs berita online JPNN.
Sedangkan menurut Ketua Tim Investigasi FHK2I Riyanto Agung Subekti, inkonsistensi pemerintah sudah sangat nampak, pertama tidak mematuhi UU Guru dan Dosen tahun 2005 dan PP 74 tahun 2008 yang mengharuskan seluruh guru digaji pemerintah di atas kebutuhan minimal. Tapi nyatanya masih ada guru dengan gaji Rp 150 ribu. Kedua Juknis TPG yang “melarang guru sakit” ini merupakan simbol kebijakan yang sakit pula. Begitu kata Agung seperti
kang Abiey kutip dari JPNN.
Agung juga menambahkan begini; "Pemerintah terlihat cerdas dalam mengurus kepentingan politik dan anggaran namun nampak bodoh atau sangat bodoh ketika mengurus guru. Kemana pemerintah? Dimana pemerintah? Maka bila kemudian PGRI membludak di GBK tanggal 13 Desember 2015 akan menjadi penjelasan terhadap publik ternyata mayoritas guru gagal dilayani pemerintah," demikian Agung membeberkan.
Prihal Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/3909/M.PANRB/ 12/2015
Prihal Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/3909/M.PANRB/ 12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 perihal Perayaan Hari Guru 2015, dikirim kepada Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. Dalam surat itu, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi meminta semua guru menghindari aktivitas yang bisa mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional. Dalam draft surat tersebut berisi salah satunya ialah melarang guru ikut serta dalam kegiatan perayaan Guru dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2015 nanti.
Dalam surat itu pula, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi meminta semua guru menghindari aktivitas yang bisa mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional.
Bagi yang belum melihat seperti apa Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/3909/M.PANRB/ 12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 tersebut silahkan mengunduhnya disini- Download
Adanya draft surat edaran MenPAN-RB tersebut yang ditujukan kepada para kepala daerah dan kepala Dinas Pendidikan seluruh Indonesia disinyalir malah menunjukkan sikap arogansi pemerintah, meurut Riyanto Agung. Namun menurut lelaki yang kerap disapa Itong tersebut mengatakan bahwa, edaran ini tidak akan digubris para kepala daerah dan para KADISDIK.
"Surat edaran ini hanya, maaf, menunjukan kebodohan birokrasi, dalam memahami dinamika organisasi profesi. Kasihan pemerintah sekarang marwahnya terus memburuk terutama di hadapan guru-guru honorer," tegas Itong seperti yang dimuat di situs JPNN. Itong juga menambahkan bahwa Kepres 78 Tahun 1994, UUGD No 14 Tahun 2005, PP 74 tahun 2008 dan UURI HAM No 32 Tahun 1999 tampaknya kurang dipahami oleh MenPAN-RB dan Mendikbud tersebut.
"Surat edaran ini memperlihatkan sikap ketidakdewasaan atau ketakutan berlebihan akan adanya aspirasi para guru dalam memperjuangkan nasibnya," tegasnya Itong yang Kang Abiey kutip kembali dari situs JPNN.
"SE MenPAN-RB dan draf SE Mendikbud ini adalah miniatur impotensi atau lemah syahwatnya pemerintah dalam memahami guru," Itong kembali menambahkan.
Pernyataan Mendikbud Anis Baswedan
Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam draf surat edaran (SE), menegaskan undangan PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) bukan arahan resmi pemerintah, karenanya beliau meminta seluruh guru di Indonesia untuk tidak kumpul-kumpul pada 13 Desember 2013 meski disebut sebagai peringatan HUT PGRI ke-70 tersebut.
|
Anis Basedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan |
Berikut pernyataan Pak Anis;
“Pemerintah meminta agar organisasi publik menjaga diri untuk tidak mengorganisir dan memanfaatkan guru-guru untuk tujuan berbagai kepentingan politik," tegas Anies dalam SE yang masih berbentuk draf itu, seperti yang kang Abiey kutip kembali dari situr JPNN.
Pak Anis Baswedan juga memberi pernyataan bahwa, pemerintah bersikap sama dan setara pada semua organisasi profesi apapun. Tegasnya lagi bahwa, edaran Ketua Umum PB PGRI terkait Hari Guru Nasional bukan arahan resmi pemerintah.
“Pemerintah mengajak masyarakat untuk berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, termasuk di dalamnya peningkatan profesionalisme guru," tandas Anies kembali dalam draf surat edaran tersebut. [Abiey Kayla | 10/12/2015]
>> Baca Juga:
Setelah Kurikulum 2013, Berikutnya Adalah Kurikulum Nasional Begini Kata Anis Baswedan....
DOWNLOAD DISINI >>
Masih satu topik:
Modul-modul Komputer untuk SD SMP SMA SMK disini...