Unduh Modul TIK SD Kelas 1,2,3,4,5,6 disini >>
Setelah UKG Selesai Berikutnya Guru Harus Bersiap Untuk Mengikuti Penilaian Kinerja Guru-Ini info penting lainnya yang patut diketahui guru di tanah air, bahwa setelah Uji Kompetensi Guru (UKG) yang berlangsung dari tanggal 9 sampai 27 November ini berikutnya Guru harus kembali mempersiapkan diri untuk menghadapi penilaian kinerja guru (PKG).
PKG sendiri akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang. Tapi mengingat ini dipenghujung tahun jadi tinggal beberapa bulan lagi untuk persiapan PKG tersebut.
Info yang diperoleh dari
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, PKG akan dilaksanakan tahun depan. Skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kemampuan. "Karena orang yang jago dalam matematika belum tentu bisa mengajar matematika. Yang mahir dalam pelajaran bahasa Inggris belum tentu jago ngajar bahasa Inggris," begitu yang disampaikan Sumarna seperti yang kang abiey kutip dari Okezone (11/11/15). Ini menjadi proses penilaian kedua setelah UKG tentunya.
|
Setelah UKG selesai Guru-guru juga harus segera bersiap diri untuk PKG taun depan |
Baca:
Setelah Melihat Hasil UKG 2015 Inilah Yang Akan Dilakukan Pemerintah, Guru Wajib Baca ini!
Guru benar-benar dipantau komptensinya, dan nantinya pengawas, kepala sekolah, siswa, komite sekolah akan dijadikan komponen penilai dalam penilaian kinerja guru (PKG) tersebut. Dan nantinya nilai UKG akan digabungkan dengan PKG. Skor akhir kedua tes ini akan menjadi potret utuh kompetensi guru.
Ada alasan menarik kenapa siswa menjadi bagian dari komponen yang menilai kinerja guru, ini alasannya...."Kenapa siswa? Siswa itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa bisa menilai itu," Begitu Sumarna menjelaskan alasan kenapa siswa menjadi bagian dari komponen penilaian PKG.
Baca:
Tidak Lulus Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 Ini Konsekuensinya, Yang Tidak Lulus Wajib Baca
Sumarna kembali menegaskan bahwa Kemendikbud tidak mengejar target ketuntasan minimal kompetensi guru. Melainkan yang dikejar adalah guru sebagai pembelajar, jika gurunya mau belajar maka para siswa pun lebih mau lagi belajar. Sungguh pernyataan yang sangat logis tentunya, bagaimana siswa memiliki rasa ingin belajar yang tinggi kalau gurunya saja sudah tidak memiliki rasa ingin belajar yang tinggi pula. Bagaimana menurut anda?
DOWNLOAD DISINI >>
Masih satu topik:
Modul-modul Komputer untuk SD SMP SMA SMK disini...